Asuransi
Jasa Raharja Kalsel Bersama Samsat Martapura Laksanakan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermoto
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pembina Samsat Martapura yang terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, UPPD Samsat Martapura, dan Satlantas Polres Banjar konsisten berupaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan melakukan Sosialisasi Program Relaksasi PKB dan BBNKB II di Halaman Samsat Martapura pada Kamis (5/12/2024).
“Program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang belum membayar pajak dan memperbaiki kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan,” ungkap petugas Jasa Raharja Samsat Martapura, Triyono.
Dalam kesempatan yang berbeda, Deddy Irawan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan berpesan terkait pemberlakuan relaksasi pajak, yang diharapkan dapat mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berpesan kepada masyarakat untuk memanfaarkan kesempatan ini.
“PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan akan terus menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan baik yang menunggak atau akan memasuki masa jatuh tempo, untuk segera memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor sebelum berakhirnya program pada tanggal 9 Desember 2024,” ungkap Deddy.
Dengan adanya sosialisasi antara Jasa Raharja Kalsel, UPPD Samsat Martapura, serta Satlantas Polda Kalsel diharapkan layanan public semakin optimal dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. []