Asuransi
Jasa Raharja Kalsel Ajak Warga Kelurahan Komet Banjarbaru Mengikuti Program Relaksasi PKB dan BBNKB II
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor akan dilakukan apabila pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setidaknya dua tahun setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) habis. Untuk mengurangi dampak dari ketentuan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Adapun sosialisasi Program Relaksasi PKB ini disampaikan oleh Petugas Jasa Raharja Kalsel, Satria Susilo yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Komet Banjarbaru pada Selasa (12/11/2024) yang lalu dan dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Komet Banjarbaru. Sosialisasi ini disampaikan bahwa Program Relaksasi PKB akan berlangsung hingga tanggal 9 November 2024. Dalam kesempatan ini, pemilik kendaraan yang menunggak bisa segera melunasi kewajibannya tanpa membayar denda keterlambatan.
“Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengikuti Program Relaksasi PKB, mereka bisa dapat mengakses layanan ini melalui aplikasi E-Signal atau mengunjungi kantor Samsat terdekat,” ungkap Satria.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan, menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini berharap agar program relaksasi PKB yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
“Program ini tentu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi para wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui sosialisasi ini, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran PKB dengan secara online atau datang langsung ke Samsat terdekat,” ungkap Deddy.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.[]