Asuransi
Jasa Raharja Inisiasi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kabupaten Polewali Mandar
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Polewali Mandar pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023. Kegiatan ini diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Polewali Mandar, Muh. Akbar Pasry bersama Anggota Satuan Unit Lalu Lintas beserta Staf Dinas Perhubungan Kabupaten Polman dan staf RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Dari seluruh korban kecelakaan di Kabupaten Polewali Mandar, mayoritas korban berada pada usia produktif (pelajar dan mahasiswa).
“Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat usia pelajar dan produktif serta meningkatnya jumlah penyerahan santunan luka-luka dan meninggal dunia oleh Jasa Raharja, tentunya ini menjadi perhatian untuk kita agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir kedepannya,” jelas Budianto, selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju.
Hasil dari Rapat FKLL hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dengan Forum Lalu Lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ucap Budianto.
“Kami selalu mengingatkan setiap masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas, patuhi semua rambu-rambu, gunakan helm saat menggunakan kendaraan roda dua, cek kondisi dan kelengkapan dan administrasi kendaraan sebelum digunakan memberikan peringatan kehati-hatian kepada masyarakat usia produktif dan larangan mengemudi bagi masyarakat usia pelajar karena belum memiliki SIM, kebanyakan korban kecelakaan lalu lintas itu merupakan masyarakat usia pelajar dan produktif,” Tutup Budianto. []