Asuransi
Jasa Raharja Hadiri Rapat Optimalisasi Penjaminan Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo dan Kepolisian Resor Kota Balikpapan melakukan diskusi dalam optimalisasi penjaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Ruang Pertemuan RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo pada Senin (8/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait penjaminan pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan khususnya kepastian jaminan untuk masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Rusmin Nuryadin menyampaikan ”Jasa Raharja mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan sebagai mitra kerja Jasa Raharja juga selalu bersinergi dalam melakukan sosialisasi bersama ataupun diskusi langsung yang diharapkan dapat menghasilkan solusi terkait permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan”.
Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang alat angkutan umum memberikan penjaminan biaya perawatan maksimal sejumlah Rp 20 Juta untuk korban luka-luka sesuai dengan Permenkeu Nomor 15 & 16 /PMK.010/2017. Apabila penjaminan mencapai plafon maksimal yang digunakan untuk biaya perawatan, maka biaya perawatan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penjaminan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan yang memiliki kepesertaan BPJS.
“Dengan adanya kegiatan kolaborasi ini diharapkan meningkatkan sinergi antara Jasa Raharja, Polresta Balikpapan, BPJS Kesehatan, dan RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas”. tutup Rusmin Nuryadin. []