Asuransi
Jasa Raharja Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin Musi 2023
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Bertempat di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel ,Kamis 14 Desember 2023 Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan di dampingi Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumsel M. Erwin Setia Negara menghadiri Undangan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan operasi lilin musi 2023. Hadir dalam kegiatan ini PJ. Gubernur Prov Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel, Waka Polda Sumsel, Ketua DPRD Prov Sumatera Selatan, Pangdam II Sriwijaya, Kejati Sumatera Selatan, PJU Polda Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan serta Stakeholder lainnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan , Mulkan menyampaikan kegiatan ini menjadi wadah koordinasi tiap stakeholder untuk mengkomunikasikan kesiapan dalam nyiapkan operasi lilin musi 2023, Sesuai komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, PT Jasa Raharja Sumatera Selatan terus melakukan upaya-upaya preventif guna mengurangi jumlah risiko kecelakaan pengguna kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum. Khususnya dalam pengamanan Angkutan Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Salah satunya dengan terus bersinergi pada posko-posko keamanan dan penanggulangan laka, untuk terus mengantisipasi terhadap terjadinya risiko kecelakaan, memberikan bantuan-bantuan alat cegah laka dan himbauan-himbauan keselamatan lalu lintas serta memfasilitasi pemeriksaan dan kesehatan gratis melalui program mobil MUKL di tempat –tempat dan sarana umum.
Pada kesempatan ini juga Mulkan mengingtakan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan libur pada saat Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 ini , untuk selalu berhati–hati dan jika menggunakan transportasi umum pastikan memiliki karcis / tiket resmi karena Jasa Raharja sebagai perpanjang tangan pemerintah yang mengemban amanah untuk memberikan kepastian jaminan bagi para penumpang kendaraan umum yang mengolah Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, tutup Mulkan. []