Asuransi
Jasa Raharja Gelar Sosialisasi di Desa Modang, Kabupaten Paser
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Balikpapan – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta memberikan pemahaman lebih mendalam tentang peran Jasa Raharja, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur bekerja sama dengan Satlantas Polres Paser dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Grogot mengadakan sosialisasi dan kampanye keselamatan di Desa Modang, Kabupaten Paser pada Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat setempat ini, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur memaparkan peran dan fungsi utama Jasa Raharja, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada para pengguna jalan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Sebagai lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan, Jasa Raharja bertanggung jawab dalam menjamin kompensasi bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur melalui petugas Jasa Raharja Paser, Iqbal menyampaikan, “Kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat, terutama yang berada di pedesaan seperti Desa Modang, mengetahui hak-hak mereka sebagai pengguna jalan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa dalam setiap pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang mereka lakukan, ada bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara melalui Jasa Raharja.”
Satlantas Polres Paser juga turut serta memberikan materi tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas serta upaya-upaya untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan. Pihak kepolisian menjelaskan berbagai aspek yang harus dipahami pengendara, mulai dari tata cara berkendara yang aman hingga pentingnya mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.
Sementara itu, Bapenda Tanah Grogot berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan pentingnya SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi langsung kepada kesejahteraan masyarakat dalam sektor lalu lintas. Bapenda menekankan bahwa dengan taat membayar pajak, masyarakat turut andil dalam membantu pemerintah memberikan jaminan perlindungan bagi pengguna jalan yang mungkin terlibat dalam kecelakaan.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat Desa Modang tampak antusias dan aktif bertanya mengenai manfaat layanan Jasa Raharja serta prosedur yang perlu diikuti dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Modang dan Kabupaten Paser pada umumnya dapat lebih memahami peran serta pentingnya Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dari negara. Dengan kolaborasi yang kuat bersama kepolisian dan Bapenda, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan angka kecelakaan serta memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat pengguna jalan. []