Asuransi
Jasa Raharja dan Rumah Sakit Dian Husada Mojokerto Sepakati Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan dan Dukung Ketaatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sebagai wujud dukungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Tk. I Mojokerto Listman Andwi Angkawidjaya, ST melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Direktur RS Dian Husada Mojokerto, dr. Benny Nugroho Subiantoro. Penandatanganan ini dilaksanakan di RS Dian Husada Mojokerto, pada Kamis 03 Oktober 2024.
Listman Andwi Angkawidjaya, ST menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen ini RS Dian Husada dan PT Jasa Raharja bisa saling berkolaborasi dan meningkatkan sinergitas, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan RS Dian Husada Mojokerto. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran SWDKLLJ beserta pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan, Dan juga untuk meningkatkan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jaminan Jasa Raharja dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta dengan menyampaikan adanya Program Pemutihan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dari tanggal 01 Oktober 2024 sd 30 November 2024, jadi segera datang ke samsat terdekat dan segera manfaatkan program yang sangat baik ini.
Dalam penandatangan tersebut, Direktur RS Dian Husada, dr. Benny Nugroho Subiantoro, turut menyampaikan bahwa dengan adanya Komitmen Bersama ini, selain meningkatkan sinergitas yang selama ini telah terbentuk dengan baik, serta kami seluruh manajemen RS Dian Husada berupaya taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pelayanan terbaik kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas.[]