Asuransi
Jasa Raharja dan PT Afta Trans Mandiri Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Pengutipan IWKL di Kabupaten Wajo
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja melalui Perwakilan Watampone kembali memperpanjang kerja sama dengan PT Afta Trans Mandiri terkait pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) bagi penumpang kapal. Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Rabu, 30 Oktober di Kantor PT Afta Trans Mandiri, operator dari Kapal KM New Rose dan KM New Camelia yang melayani wilayah Siwa, Kabupaten Wajo.
PJ Samsat Siwa, Lohiro Gresya Samai, mewakili Jasa Raharja dalam perpanjangan ini, menegaskan pentingnya kerja sama yang berkesinambungan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada para penumpang kapal. “Kerja sama yang diperpanjang ini merupakan langkah penting untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi para pengguna transportasi laut di wilayah Kabupaten Wajo. Dengan dukungan dari IWKL, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih terlindungi,” ujar Lohiro Gresya Samai.
PT Afta Trans Mandiri, sebagai operator KM New Rose dan KM New Camelia, menyatakan komitmen kuat untuk selalu memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam setiap pelayaran. Dengan rute yang meliputi wilayah Siwa dan sekitarnya, peran Jasa Raharja sangat penting dalam mendukung keamanan serta kenyamanan penumpang kapal.
Perwakilan PT Afta Trans Mandiri mengungkapkan, “Perpanjangan kerja sama ini adalah bukti komitmen kami untuk memastikan standar keselamatan pelayaran terpenuhi. Dengan dukungan dari Jasa Raharja, kami dapat memberikan perlindungan tambahan bagi para penumpang.”
Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut, mengukuhkan peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dengan adanya kerja sama ini, Jasa Raharja sebagai bagian dari kehadiran negara, turut serta dalam memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat pengguna transportasi laut.[]