Asuransi
Jasa Raharja dan Bapenda Bersinergi Dalam Optimalisasi Penagihan PKB Sampai ke Tingkat Kelurahan di Balikpapan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Balikpapan – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur menghadiri undangan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah Balikpapan dalam rangka optimalisasi penagihan piutang pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Mei 2024 ini, dihadiri oleh Bramantyo Hadi Prasetio, Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur. Turut hadir dalam acara tersebut unsur Satuan Kepolisian Lalu Lintas Kota Balikpapan, diwakili oleh Muklas, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, serta perwakilan dari Bankaltimtara dan beberapa petugas RT masing-masing kelurahan di wilayah Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Timur.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala UPTD PPRD, H. Rinaldi, yang menekankan pentingnya kepatuhan dalam membayar PKB tepat waktu. Rinaldi menjelaskan bahwa pembayaran pajak yang tepat waktu akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan meningkatkan layanan publik.
Dalam sambutannya, Bramantyo menyampaikan, “Jasa Raharja memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kami selalu siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.”
Nasjwin, Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, dalam kesempatan lain menambahkan melalui ajakan, “Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tertib dalam berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman.”
Jasa Raharja juga mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tidak hanya membantu pembangunan daerah, tetapi juga memastikan perlindungan bagi pengendara dan penumpang melalui SWDKLLJ. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat berkontribusi pada terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. []