Asuransi
Jasa Raharja Cabang Sumsel Bersinergi Bersama UPTB Samsat OKI II Sosialisasikan Program Pemutihan ke Pasar Tugumulyo
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pada Senin, 11 Desember 2023 Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan dalam hal ini diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKI II Rifqi Rizaldi, bersama UPTB samsat OKI II gencar melakukan kegiatan sosialisasi program pemutihan dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke titik keramaian, bersama dengan Kasi Penetapan Samsat OKI II Ibu Hj. Imelda S.Sos., M.Si, yang mana kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Pasar Tugumulyo.
Kegiatan sosialisasi program pemutihan ini disambut dengan baik oleh masyarakat baik pembeli maupun pedagang pasar. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat OKI II bersama-sama dengan Kasi Penetapan Samsat OKI II melakukan pembagian brosur program pemutihan kepada pemilik toko dan pembeli sekaligus menginformasikan perihal implementasi pasal 74 ayat (2) huruf b UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sumsel, Mulkan menyampaikan adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Lempuing untuk memanfaatkan program pemutihan yaitu bebas denda & bunga PKB, tunggakan PKB selama 2 (dua) tahun atau lebih cukup membayar 1 (satu) tahun tunggakan pajak dan pajak 1 (satu) tahun berjalan, pengurangan BBNKB II sebesar 50% (kendaraan didalam kabupaten/kota, kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumatera Selatan, kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumatera Selatan), serta bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu, dan sekaligus menginformasikan bahwa sebentar lagi program pemutihan akan berakhir yaitu pada tanggal 23 Desember 2023.
Mulkan juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi secara berkala ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan program pemutihan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pungkasnya.[]