Asuransi
Jasa Raharja Cabang NTB Turut Hadir dalam Kegiatan Pemberian Apresiasi kepada Stakeholders dalam Suksesnya Pelaksanaan MotoGP 2024
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan pemberian apresiasi kepada stakeholder dalam rangka suksesnya penyelenggaraan event MotoGP Mandalika 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Kamis (17/10/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat, Mayjen TNI (Purn) Dr. Hassanudin, S.IP., M.M., Pjs Walikota Mataram, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., Kapolda NTB yang diwakili oleh Kasubdit Kamsel Polda NTB, Kompol I Wayan Alus Adyana, SH., M.Ikom, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H. Lalu Moh. Fauzal, para pimpinan BUMN yang turut serta mendukung pelaksanaan MotoGP Mandalika 2024, seperti Pertamina, Angkasa Pura I, DAMRI, ASDP, MGPA, dan Forkopimda serta para pengusaha angkutan darat.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi, turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi bersama seluruh stakeholders atas sukses terlaksananya kegiatan MotoGP Mandalika 2024.
Dalam sambutannya, PJ Gubernur NTB menyampaikan apresiasi penuh kepada para stakeholder atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan event internasional MotoGP Mandalika 2024. PJ Gubernur NTB pun berharap agar kerja sama dan sinergitas ini dapat selalu terjaga, terutama jika Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali dipercaya untuk menyelenggarakan event berskala internasional di masa mendatang.
Dalam keterangannya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi mengucapkan selamat atas kelancaran dan keberhasilan dari penyelenggaraan event MotoGP Mandalika 2024. Dicky menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai pemegang amanah UU. No. 33 dan No. 34 Tahun 1964 tentunya akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali masyarakat yang menjadi korban kecelakaan di masa pelaksanaan MotoGP 2024. Dicky pun berharap semoga kehadiran Jasa Raharja akan selalu memberikan kenyamanan sebagai bentuk perlindungan jaminan dasar kepada korban kecelakaan, baik kecelakaan sebagai penumpang alat angkutan umum maupun kecelakaan lalu lintas jalan. []