Asuransi
Jasa Raharja Cabang NTB Datangi Pusat Keramaian Sosialisasi Pergub 97 Tahun 2023
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Mataram- Kurangnya pemahaman masyarakat terkait dengan Insentif Pajak serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor maka Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat bersama turun langsung serta datang tempat keramaian seperti food court Padi serta beberap tempat tongkrongan sepanjang Jalan Majapahit sebagai ajang mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2023 Jumat 15 Desember 2023.
Masih rendahnya Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor maka Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat bersama dengan turun langsung pusat keramaian Kota Mataram untuk mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2023, Kepala Unit Operasional dan tim loket Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat terus mensosialisasikan Peraturan Gubernur No 97 Tahun 2023 yang akan segera berakhir pada tanggal 30 Desember 2023 dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan Peraturan Gubernur ini terkait dengan insentif pajak kendaraan bermotor Adapun insentif pajak yang diberikan berupa bebas denda atau sangsi administrasi serta bebas pokok PKB diatas 5 tahun.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan secara terpisah bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung kebijakan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat. []