Asuransi
Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur Berikan Apresiasi Pada Pemilik Angkutan Umum Yang Taat Membayar Iuran Wajib
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kamis (18/01), Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur yang diwakili oleh petugas Jasa Raharja, Ryndha Deasi Indrasari, Intania Melati Libna, dan Kiki Tiara Prameswari memberikan apresiasi kepada pemilik angkutan umum yang patuh dan rutin membayar premi Jasa Raharja atau yang sering disebut dengan Iuran Wajib. Pemberian apresiasi tersebut dilakukan langsung oleh petugas Jasa Raharja di rumah pemilik angkutan umum, Pak Amirrudin yang bertempat di Jl. Borobudur, Balikpapan Utara.
Beliau telah menjadi salah satu pemilik angkutan umum yang selalu rutin melaksanakan kewajibannya dalam membayarkan Iuran Wajib guna memberikan jaminan perlindungan kepada penumpangnya. Tidak hanya taat membayarkan Iuran Wajib tersebut, Pak Amirrudin juga turut berkontribusi dalam mendukung program KOPER INTAN yang diinisiasi oleh Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur untuk membantu para pemilik angkutan umum dalam membayarkan Iuran Wajib melalui poin KOPER INTAN yang dikumpulkan.
KOPER INTAN itu sendiri merupakan kolaborasi koperasi dalam intensifikasi pendapatan di sektor UU.33/1964, dimana pemilik angkutan umum yang membeli produk sembako berupa beras, minyak, gula, atau tepung dari Jasa Raharja akan mendapatkan poin yang dapat diakumulasi untuk pembayaran Iuran Wajib kendaraan bermotor umum.
Pentingnya Iuran Wajib yang harus selalu rutin dibayarkan adalah sebagai perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, sungai/ danau, penyeberangan, laut, dan udara.
Dalam hal pembayaran Iuran Wajib bagi pemilik angkutan umum, petugas Jasa Raharja juga memberikan kemudahan serta kecepatan dalam melayani pemilik angkutan umum yang ingin melunasi Iuran Wajib dengan melakukan jemput bola atau Door to Door. Door to Door juga dilakukan selain untuk mengingatkan dalam pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, juga dilakukan untuk mengingatkan Wajib Pajak dalam melunasi pajak kendaraan bermotornya.
Harapannya dengan adanya apresiasi pada salah satu pemilik angkutan umum akan memicu pemilik angkutan umum lainnya untuk melakukan pembayaran Iuran Wajib dengan tertib dan rutin.[]