Asuransi
Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Sigi Gelar Operasi Penegakan Hukum Sadar Pajak di Marawola Kabupaten Sigi
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sebagai langkah dalam mencegah dan meniadakan gangguan serta ancaman dalam berlalu lintas, juga meningkatkankan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Tim Samsat Sigi melakukan Operasi Penegakan Hukum yang berada di Kec. Marawola, Kabupaten Sigi, Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri oleh Petugas Jasa Raharja Banggai Kepulauan, Olvin, S.T.,MM, juga dihadiri oleh Kepala UPT Samsat Sigi, Dr. Hj. Agustina Damayanti Pettalolo, SE., MT, Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi, S.H., M.H, Kanit Regident Samsat Sigi, Ipda Solihin Gailea beserta jajaran.
PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Sigi, Olvin., ST., MM menyampaikan bahwa dengan penegakan hukum ini, kami dapat mengedukasi masyarakat yang dokumen kendaraannya tidak lengkap, serta memastikan bahwa pajak kendaraan pengendara yang terjaring masih aktif. “Kami mengedukasi masyarakat bahwa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK merupakan hal yang wajib dibawa saat berkendara.Kami juga menghimbau agar masyarakat melunasi pajak kendaraannya.” Kata Olvin.
Seperti yang kita ketahui, pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat secara tidak langsung juga ikut melakukan pembayaran SWDKLLJ. SWDKLLJ tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak khususnya masyarakat Sigi semakin tinggi, dan kami berharap tingkat kecelakaan lalu lintas juga menurun,” tutup Olvin.[]