Asuransi
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalteng Gelar Soft Launching Samsat Market di Kuala Kapuas
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat terus melakukan inovasi dan langkah-langkah stategis untuk mempermudah pelayanan bagi wajib pajak yang membayarkan Pajak Kendaraan Bermotornya, seperti yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Kapuas yang melakukan soft launching Samsat Market di Pasar Kuala Kapuas pada Kamis (25/01).
Samsat Market ini akan beroperasi setiap hari Kamis yang bertempat di Pos Satpol PP Pasar Kuala Kapuas simpang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman Kec. Selat Kuala Kapuas.
Mira Diyanty selaku Kepala UPT-PPD Kapuas menegaskan bahwa soft launching Samsat Market ini dapat dimanfaatkan oleh para pedagang yang disela kesibukannya dapat menunaikan kewajiban pembayaran pajak juga kepada Ibu-ibu yang sedang berbelanja kepasar.
Kanit Regident Samsat Kapuas Yus Ferdinanto mendukung sepenuhnya Samsat Market ini dan akan menghadirkan Mobil SIM Keliling disetiap jam operasi Samsat Market.
Pada kesempatan yang sama Penanggungjawab Jasa Raharja Kapuas Fitria Abdy Zuhada menyampaikan “Adanya layanan Samsat Market kami harap dapat semakin meningkatkan minat dan antusiasme masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor, karena seperti yang kita ketahui dengan membayar pajak kendaraan bermotor, masyarakat turut serta dalam peningkatan pembangunan daerah, sehingga semakin taat masyarakat dalam membayar pajak, semakin cepat peningkatan pembangunan di daerah”.
Di tempat berbeda Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Samsat Market ini, “Semoga dengan dibukanya Samsat Market tersebut kepadatan masyarakat yang membayar PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK di Samsat Kapuas dapat terurai. Inovasi Samsat Market ini merupakan salah satu wujud komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja” tutup Iman.[]