Asuransi
Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kotapinang Lakukan Audiensi dengan Bupati Labuhanbatu Selatan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Bertempat di ruang Bupati Labuhanbatu Selatan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Kotapinang, Septian Jonatan bersama Kepala UPTD Samsat Kotapinang, Budi Ilyas melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (21/5/2024). Kegiatan audiensi diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin bersama Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak.
Budi Ilyas menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bupati Labuhanbatu Selatan untuk menerima kunjungan dari Tim Samsat Kotapinang. Kunjungan ini merupakan rangkaian silaturahmi sekaligus menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengenai adanya Program Pajak Progresif untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dan pembebasan pokok dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya mulai 1 Maret 2024 s/d 4 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. ”Peraturan ini nantinya akan diberlakukan pada tahun 2025 yaitu Opsen PKB dan Opsen BBNKB berdasarkan kabupaten/kota tempat kendaraan terdaftar,” tambah Budi.
Petugas Jasa Raharja Samsat Kotapinang, Septian Jonatan juga menyampaikan tugas dan fungsi serta kinerja PT Jasa Raharja kepada Pemerintah Labuhanbatu Selatan. ”Jasa Raharja merupakan anggota dari Indonesia Financial Group (IFG) yakni Holding Perasuransian dan Penjaminan, yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan sebagai perlindungan dasar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Sejak bulan Januari – Maret 2024 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalulintas di Labuhanbatu Selatan sebesar Rp. 619.555.972,” ungkapnya.
“Jasa Raharja juga merupakan bagian dari Tim Pembina Samsat Provinsi Sumut bersama Bapenda Provinsi Sumut dan Ditlantas Polda Sumut. Dapat kami sampaikan saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor masih sangat rendah. Untuk itu mohon dukungan Pemerintah Labuhanbatu Selatan terkait peningkatan tingkat kepatuhan ini,” tambah Septian.
Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin menyambut hangat atas kunjungan dan silaturahmi dari Tim Samsat Kotapinang. “Pemerintah Labuhanbatu Selatan siap mendukung program-program inovasi yang dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Saya telah menanda tangani Surat Edaran kepada Kepala OPD, Camat, Kepala Kelurahan/Desa serta Pimpinan Perusahaan pertanggal 3 Mei 2024 Nomor 973/581/UPTD.PEPENDA/2024 dengan tujuan agar para Kepala OPD, Camat, Kepala Kelurahan/Desa menginformasikan kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan akan pentingnya pembayaran pajak kendarana bermotor bagi pembangunan Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” tutup H. Edimin. []