Asuransi
Jasa Raharja Bersama Ditlantas Polda Sumut Kunjungi Korban Kecelakaan Minibus kontra Dump Truck di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi bersama jajaran, dan Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama jajaran mengujungi korban kecelakaan lalu lintas antara minibus kontra dump truck di Jalan Tol Medan – Tebing Tinggi KM. 47+400, Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang pada Selasa, 19 Desember 2023 sekira pukul 15.10 WIB.
Kejadian bermula saat minibus dari arah Medan menuju Tebing Tinggi, setibanya di tempat kejadian perkara, mobil minibus menabrak bagian belakang dump truck yang melaju pelan disebelah kiri jalan. Akibat kejadian tersebut pengemudi minibus dan tiga penumpangnya meninggal dunia di TKP sedangkan tiga orang penumpang lainnya mengalami luka-luka. Korban luka-luka dibawa menuju Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam dan Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
”Kami turut prihatin dan berduka atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala.’’ ungkap Mulyadi.
Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah dan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta untuk korban luka-luka. Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Atas musibah tersebut Jasa Raharja menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. ”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama” tutupnya.[]