Asuransi
Jasa Raharja Bali Laksanakan Door to Door Ke Pemilik Kendaraan Bermotor Umum Pedesaan Tabanan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tabanan – PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya melakukan optimalisasi pendapatan melalui kegiatan DTD (Door to Door) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau Iuran Wajib. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemilik angkutan kendaraan bermotor umum khususnya kendaraan angkutan pedesaan tabanan yang mengangkut Siswa SMP dan dilakukan oleh seluruh insan Jasa Raharja secara berkala dan konsisten.
Kegiatan Door To Door wilayah Tabanan ini dilakukan pada 27 Januari 2024 di salah satu pemilik kendaraan angkutan pedesaan tabanan oleh PA Tk II Samsat Pembantu Bajera, I Putu Mardi Kusuma. Bertujuan untuk melakukan pendataan kendaraan yang masih beroprasi serta melunasi pembayaran IWKBU yang tertunggak, dan memberikan edukasi kepada pemilik tentang manfaat dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP).
Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menjelaskan, kegiatan door to door dan customer relationship management merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk mengingatkan pemilik angkutan umum agar selalu rutin untuk melakukan kewajiban membayar Iuran Wajib kendaraan umum sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang atau wisatawan domestik maupun asing, selain itu kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kepada pemilik angkutan umum untuk memonitoring kendaran yang belum atau sudah beroperasi.
Kerjasama ini menyangkut kolaborasi dan peningkatan layanan bagi para pengguna jasa, sekaligus upaya Jasa Raharja menperbaiki kinerja pendapatan dalam bidang iuran wajib” ujarnya. Kegiatan door to door menjadi program jemput bola dari PT Jasa Raharja Cabang Bali kepada pengusaha angkutan.
Jasa Raharja Bali sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja Hadir melindungi Indonesia. []