Asuransi
Jasa Raharja Babel, Ditlantas Polda Babel, Satlantas Polresta Pangkalpinang, hingga Samsat Pangkalpinang Gelar Operasi Gabungan dalam Rangka Operasi Patuh Menumbing 2024
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Pangkalpinang (18/7) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Satlantas Polres Pangkalpinang dan UPT Samsat Pangkalpinang melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di ruas jalan Selindung Pangkalpinang pada Kamis (18/07/2024).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Dedy Rachmad menyampaikan Jasa Raharja selaku salah satu stakeholder lalu lintas mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024, diharapkan dengan pelaksanaan operasi gabungan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Dedi menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi mayoritas masyarakat yang terjaring karena tidak melengkapi kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM, STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor. “Kami ajak masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, kelengkapan mengemudi dan yang tidak kalah penting untuk melengkapi administrasinya seperti SIM, STNK, dan juga pastikan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ nya dalam keadaan lunas, tentunya dengan melengkapi kelengkapan berkendara ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan” kata Dedy.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang Kompol Dwi Purwaningsih mengatakan dalam operasi gabungan ini, turut melibatkan instansi terkait antara lain Kejari Pangkalpinang, Pengadilan Negeri, PM, Jasa Raharja dan Samsat Kota Pangkalpinang. “Hari ini kita gelar operasi gabungan melakukan penindakan berupa tilang langsung sidang ditempat, kami hadirkan rekan-rekan instansi lain bersama-sama berkolaborasi penertiban di Pangkalpinang,” kata Dwi usai kegiatan.
Dwi mengungkapkan, selama empat hari operasi ini berlangsung tercatat ada sebanyak 200 pengendara yang terjaring melakukan pelanggar lalu lintas. Pelanggaran hingga hari keempat ini, lanjutnya didominasi lebih kepada tidak menggunakam helm dan tidak memiliki surat kelengkapan berkendara. “Dari data kami mencatat ada 3 yang mendominasi, namun hampir 40 sampai 60 persen tidak bayar pajak tahunan maupun pajak 5 tahun” ungkap Dwi.
Lebih lanjut, Dwi berharap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2024 selama 14 hari ini bisa memberikan kesadaran ke masyarakar untuk dapat mematuhi peraturaan serta etika berlalu lintas. “Tolong lengkapi surat-surat kendaraannya, lengkapi kendaraannya dan juga lengkapi perseoranganya seperti helm karena kita wajib menggunakan helm ketika mengendar roda dua untuk menghindari kecelakaan lalu lintas” himbaunya. []