Asuransi
Jasa Raharaja dan DItlantas Jambi Serukan Safety Riding Kepada 300 SIswa/i SMA Titian Teras
MEDIABUMN.COM, Jakarta – JAMBI – Jasa Raharja Jambi melakukan kegiatan sosialisasi bersama Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jambi di SMA Negeri Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti Jambi. Acara ini diikuti oleh seluruh siswa dan guru yang ada di sekolah tersebut dengan jumlah sekitar 300 orang. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Desember 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno memberikan penjelasan, “Jasa Raharja siap bergabung jika dimintakan untuk mengisi acara sosialisasi terutama di sekolah. Ini juga sebagai bentuk kegiatan preventif, mensosialisasikan hati-hati dalam berkendara, dan mengenalkan tugas dari Jasa Raharja,” (06/12/2023)
Kegiatan berlangsung sangat antusias. Para siswa yang hadir menunjukkan keaktifan dan pengetahuan mereka. Jasa Raharja telah menyiapkan beberapa souvenir seperti helm, tas, dan baju kaos. Tidak hanya itu, Jasa Raharja juga telah menyiapkan kuota data internet sebanyak 5 voucher yang siap dibagikan. Keaktifan dan semangat inilah yang sangat diharapkan di sosialisasi ini untuk mengetahui pemahaman dari setiap peserta yang hadir.
Acara ini juga ingin mengingatkan para siswa dan guru untuk taat dalam berkendara dan kewajiban dalam membayar pajak sekaligus SWDKLLJ. Dalam penjelasan lainnya Donny menuturkan “Jasa Raharja akan terus mengingatkan dan meningkatkan untuk setiap para warga dalam berhati-hati berkendara dan taat membayarkan kewajiban pajak kendaraan. Sekaligus meninformasikan terkait kegiatan pemutihan yang sebentar lagi akan selesai yaitu pada 23 Desember 2023.”
Bagi pengendara yang menunggak dapat memanfaatkan program pemutihan yang sedang dilaksanakan saat ini di Provinsi Jambi. Periode program pemutihan ini yaitu 1 November-23 Desember 2023. Diskon Pajak dimulai dari diskon pajak mati diatas 2 tahun cukup bayar 2 tahun pokok pajak kendaraan dan bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ). Mari bayar Pajak agar data kendaraan tetap terintergrasi, sekaligus membayar SWDKLLJ agar masyarakat terlindungi dari Jasa Raharja. []