Connect with us
Pln

Asuransi

Inventarisir Kendaraan Dinas Dan Pegawai, Jasa Raharja Koordinasi Dengan Bank Mandiri Cabang Tanjung Selor

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

Bank Mandiri Cabang Tanjung Selor

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT. Jasa Raharja Perwakilan Tarakan terus berperan aktif dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum serta menghimpun dana dari masyarakat pemilik kendaraan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendata kendaraan dinas maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada hari Selasa (23/01) Petugas Jasa Raharja Tanjung Selor, Kristian Siregar melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke kantor PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Tanjung Selor dan disambut oleh Branch Manajer PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Thomas Ega Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut Kristian menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya selain silaturahmi juga untuk berkoordinasi terkait pendataan kendaraan bermotor milik dinas maupun pegawai serta memastikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) telah dibayarkan atau dalam keadaan hidup/belum jatuh tempo,

SWDKLLJ ada dana yang dihimpun dari pemilik kendaraan dan dikelola oleh Jasa Raharja yang nantinya akan digunakan untuk memberikan santunan kepada kmasyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan.
Pada kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq mengatakan bahwa BUMN diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat untuk patuh terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dan salah satu upayanya adalah dengan melakukan pendataan kendaraan milik BUMN, baik kendaraan dinas maupun kendaraan milik pegawai untuk memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya masih berlaku”, ujar Syafiq.

Selanjutnya Syafiq juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh BUMN beserta karyawannya untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun dan juga melakukan pengecekan dengan data Samsat untuk mengetahui kemungkinan adanya kendaraan milik BUMN yang belum melakukan pembayaran pajak.[]

Continue Reading