Asuransi
Hindari Adanya Korban Terulang, Jasa Raharja Melakukan Upaya Pemasangan Himbauan Larangan Operasional Kereta Kelinci di Kab. Klaten
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Salah satu bentuk Tindak Lanjut Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab.Klaten pada November 2024, Jasa Raharja Klaten melakukan pemasangan Himbauan Larangan Operasional Kereta Kelinci di wilayah Klaten pada tanggal 30 November 2024, mengingat baru adanya kasus Kecelakaan Kereta Kelinci di Wilayah Klaten yang mengakibatkan banyaknya korban luka-luka.
Komitmen Jasa Raharja untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. “Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Jasa Raharja juga berkomitmen untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya melalui Pemasangan papan himbauan di beberapa daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja berharap dengan adanya kegiatan dapat mewujudkan penurunan kasus kecelakaan lalulintas dan masyarakat yang tertib berlalulintas sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing Instansi.
Kepala Kantor Pelayanan Tk I Klaten, Bapak Suko Rahardjo menyampaikan bahwa Jasa Raharja selain mempunyai tugas utama menyerahkan santunan, juga berperan aktif dalam dalam upaya pencegahan terjadinya laka lantas bersama instansi terkait. Diharapkan dengan dilakukan pemasangan “Himbauan Dilarang Beroperasinya Kereta Kelinci”, masyarakat lebih paham dan lebih berhati hati dalam memilih armada angkutan dalam mobilisasi sehari-hari terutama di Kawasan Wisata.
Kegiatan yang didukung penuh oleh Kepolisian Polres Klaten pada kali ini dengan memberikan edaran seluruh polsek jajaran untuk selalu memberikan sosialisasi dalam upaya pencegahan penggunaan kereta kelinci di jalan raya.upaya ini diharapkan menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas dalam penggunaan Kereta Kelinci.[]