Asuransi
Gerak Cepat Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Meninggal Dunia Di Wilayah Karangasem
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Karangasem, Bali – Musibah kembali dialami oleh masyarakat Kabupaten Karangasem. Musibah tersebut adalah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban bernama Ni Wayan Putra adalah pejalan kaki (PJK) yang mengalami kecelakaan ditabrak oleh pengendara sepeda motor saat hendak menyebrang jalan pada 12 Februari 2024 pagi sekitar pukul 05.00 wita. Tempat kejadian peristiwa berada di desa Jungutan, tepatnya di jalan umum jurusan jungutan – Pangadangan, Kec. Bebandem, Kab. Karangasem. Korban sempat mendapat perawatan dan kemudian meninggal dunia di RSU Balimed Karangasem.
Untuk mendapatkan kepastian santunan meninggal dunia maka petugas Jasa Raharja wajib melakukan survey keabsahan ahli waris korban (AWK) yang dalam hal ini dilakukan oleh saudara I Wayan mertayasa sebagai PJ Samsat Karangasem pada 12 Februari 2024.
Sebagai korban kecelakaan korban berhak mendapat jaminan santunan dari PT. Jasa Raharja, dan santunan meninggalnya akan diberikan kepada ahli waris nya yang sah. Dalam hal ini ahli waris yang sah adalah Suaminya yang bernama I Nengah Ranti.
PT. Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita, Semoga santunan meninggal dunia yang diberikan oleh PT. Jasa Raharja dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga korban, dan semoga amal ibadah almarhum diterima disisi-Nya. []