Asuransi
Gerak Cepat Jasa Raharja Kediri Tangani Korban Laka Kereta Api Kontra Ambulance di Kediri
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT jasa Raharja Perwakilan Kediri telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu siang (04/12/2024) di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Kras Kabupaten Kediri. Kecelakaan tersebut melibatkan Kereta Api Matarmaja Jurusan Malang – Jakarta dengan Ambulance. Akibat kecelakaan tersebut, korban pengemudi ambulance yang beralamat di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri meninggal dunia.
Pada kesempatan ini, Jasa Raharja bersama Sat Lantas AKP Jodi Indrawan, S.I.K Kasat Lantas Polres Kediri beserta Kanit Gakum Polres Kediri Iptu Budi Winaryanto ,SH Menyampaikan himbauan untuk tetap berhati hati saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu .
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nur Asnawi Azis SE. melalui Penanggung Jawab Samsat Katang M Rivan Hadinata, menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban sebagai bentuk empati jasa raharja, bersamaan itu juga santunan korban meninggal dunia diserahkan kepada orang tua sebagai ahli waris korban selang dua jam setelah kejadian tersebut.
Apresiasi dan terima kasih kepada para pihak terkait yaitu KAI dan Satlantas dan menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik didarat, laut dan udara, juga turut mendukung program dari Pemerintah berkaitan dengan pencegahan kecelakaan lalu lintas dan menyampaikan terkait pelayanan santunan dari Jasa Raharja di wilayah Kediri. []