Connect with us
Pln

HIGHLIGHT BUMN

Dividen BUMN Dinilai Belum Sebanding dengan PMN?

Berita BUMN Terbaru

Published

on

Dividen BUMN

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dividen BUMN yang disetorkan ke kas negara ternyata belum bisa mengimbangi besaran modal yang diberikan negara.

Setiap tahun dividen BUMN dari berbagai perusahaan pelat merah disetorkan ke negara, dan sebaliknya negara juga rutin menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Namun dari data terbaru, negara sepertinya belum balik modal, karena PMN yang diberikan ke perusahaan BUMN lebih besar ketimbang laba BUMN yang dibagi dalam bentuk dividen.

Di tahun 2022, pemerintah RI memberikan suntikan PMN senilai Rp60,27 triliun kepada beberapa perusahaan pelat merah.

Sementara di periode yang sama, besaran dividen BUMN yang disetor ke kas negara hanya Rp40,59 triliun, artinya minus sekitar Rp20 triliuan.

Kontribusi penyaluran yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) ke perusahaan pelat merah nyatanya tidak berkontribusi besar pada penerimaan negara.

Sebenarnya capaian dividen BUMN tersebut sudah berhasil melebihi target yang ditetapkan pemerintah yaitu minimal Rp36 triliun.

Sayangnya, perolehan dividen BUMN masih lebih rendah 32,65 persen dari penyertaan modal yang dikucurkan pemerintah untuk perusahaan-perusahaan BUMN.

Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) menyatakan besaran modal negara memang masih tinggi dibanding setoran laba BUMN ke negara.

Selain itu, suntikan PMN dengan nilai fantastis juga banyak digunakan justru pada proyek-proyek yang tidak layak secara finansial.

Bhima mencontohkan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung yang biayanya terus membengkak dan justru menjadi beban APBN.

Untuk itu, kebijakan model tersebut sebaiknya dihentikkan, sebab penyaluran PMN ini juga tidak dapat memberi dampak ganda pada ekonomi.

“BUMN yang mengelola proyek ini perlu mencari cara dengan konsorsium untuk menyelesaikan masalah keuangan, karena kalua terus-terusan dari PMN akan semakin membebani negara,” ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Untuk diketahui, di tahun 2022 pemerintah menyalurkan PMN ke beberapa perusahaan, di antaranya PT Hutama Karya (Rp31,35 triliun), PT Garuda Indonesia (Rp8,5 triliun), PT PLN (Rp5 triliun) dan PT KAI (Rp3,2 triliun).

Selanjutnya PT Waskita Karya (Rp3 triliun), PT BTN (Rp2,48 triliun), PT SMF (Rp2 triliun), PT Adhi Karya (Rp1,98 triliun), Perum Perumnas (Rp1,67 triliun) dan PT PII (Rp1,09 triliun).

Selain modal cash, pemerintah juga memberikan tambahan PMN dalam bentuk saham, seperti pada PT Bio Farma, PT Semen Indonesia, PT Len Industri dan PT Danareksa.

Dari besarnya modal yang disalurkan, negara baru mendapatkan dividen BUMN Rp4,6 triliun pada Februari 2023.

Di tahun ini, Kementerian BUMN menargetkan mampu menyetor dividen hingga Rp49,1 triliun karena melihat kinerja perusahaan pelat merah yang makin membaik pascapandemi covid-19.

Bahkan Menteri BUMN Erick Thohir optimistis nilai dividen tersebut bisa mencapai Rp68 triliun jika setiap perusahaan berhasil meraih kinerja terbaiknya. []

Continue Reading