Asuransi
Ciptakan Lalu Lintas yang Aman Jasa Raharja Kalsel bersama Stakeholder Lakukan FKLL Untuk Kurangi Angka Kecelakaan
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Sebagai BUMN yang mendapat amanah dari pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965 serta asuransi kecelakan lalu lintas jalan berdasarkan UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965, Jasa Raharja terus melakukan berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas meliputi edukasi dan sosialisasi kolaboratif bersama instansi terkait.
Senin (4/11/2024) PT Jasa Raharja Cabang Kaimantan Selatan mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Tanah Laut. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan berbagai program pencegahan kecelakaan lalu lintas. Melalui kolaborasi bersama Sat Lantas Tanah Laut, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut, Kepala BPJS Kesehatan Kab. Tanah Laut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Tanah Laut, Serta Direktur Rumah Sakit.
Petugas Jasa Raharja Samsat Pelaihari, Surya Hadi Siswanto mengatakan bahwa salah satu langkah utama yang diambil FKLL adalah melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama masyarakat di Wilayah Kabupaten Tanah Laut, tentang pentingnya berkendara dengan aman dan tertib. “Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini, agar masyarakat dapat menjaga keselamatan di jalan,” ungkap Surya.
Dengan upaya-upaya tersebut, Kegiatan FKLL ini berharap dapat menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Tanah Laut dan menjaga keamanan bagi seluruh warga.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan, menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, tetapi juga dalam hal pencegahan kecelakaan seperti kegiatan yang dilaksanakan bersama stakeholder untuk mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Jasa Raharja senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, serta memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta mematuhi peraturan rambu lalu lintas untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan turut juga diimbau kepada masyarakat agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimana didalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. []