Connect with us
Pln

Asuransi

Cepat dan Tepat! Inilah Pelayanan Prima Jasa Raharja Kaltim dalam Penyerahan Santunan Korban Laka Lantas di Penajam Paser Utara

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kaltim

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Tingkatkan pelayanan terhadap korban kecelakaan, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur dengan cepat melakukan survei guna menyerahkan santunan terhadap ahli waris korban laka lantas pada Senin (8/7/2024). Korban atas nama Aat Nofiyanti mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 4 Juli 2024 di Jl. Propinsi KM. 02 Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara. Akibat dari kejadian tersebut, korban meninggal dunia pada 7 Juli 2024 setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, Nasjwin melalui petugas Jasa Raharja Amri menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. “Kami segenap petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur turut berduka cita yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi kepada pihak keluarga dan santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh Jasa Raharja kepada ahli waris korban yaitu suami korban melalui transfer bank ke rekening ahli waris langsung.”

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahliwaris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50 juta kepada suami korban sebagai ahli waris yang sah.

Amri menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan langsung ke ahli waris korban, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.

”Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, serta memastikan kendaraan dan pengemudi dalam keadaan baik dan prima” tutup Amri.

Mari kita jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara. Patuhilah aturan lalu lintas, gunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, dan pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima sebelum berangkat. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, demi melindungi diri sendiri dan orang lain. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, karena setiap langkah kecil yang kita ambil dapat menyelamatkan nyawa. Ayo, bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. []

Continue Reading