Connect with us
Pln

Asuransi

BANGGA!, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah Sosialisasikan Program Sengkuyung di Kabupaten Pekalongan

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja jateng

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kamis, 10 Oktober 2024 – Bertempat di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Tim Pembina Samsat Jawa Tengah melakukan sosialisasi Program Sengkuyung yang dihadiri oleh PJs Bupati Pekalongan, seluruh Camat Kabupaten Pekalongan, seluruh Kepada Desa di Kabupaten Pekalongan, dan seluruh Bumdes yang ada di Kabupaten Pekalongan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H. hadir langsung dalam pelaksanaan sosialisasi dan launching program ini. Dalam paparannya menyampaikan bahwa, ”Kegiatan ini merupakan momentum untuk meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan melibatkan peran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara berjenjang sampai tingkat RT untuk mengoptimalisasikan penagihan piutang PKB dan validasi objek PKB secara bergotong-royong melalui Program Sengkuyung, yaitu menyampaikan Surat Pemberitahuan dan Pendataan Subjek dan Objek Pajak Kendaraan Bermotor.”

PT Jasa Raharja, sebagai BUMN yang berperan dalam memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan dan penumpang angkutan umum, berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Sengkuyung dan melibatkan BUMDes untuk membantu menyampaikan SPIT Sengkuyung dan memfasilitasi pembayaran agar Meningkatkan pendapatan BUMDes melalui penyediaan layanan SAMSAT Budiman.

”Hari ini kami bawakan beberapa Flyer untuk dimanfaatkan BUMDes agar dapat berpartisipasi aktif dalam program Sengkuyung.”
Informasi yang diberikan dalam flyer tersebut menyebutkan bahwa bagaimana masyarakat dalam menanggapi, ketika mendapat surat pemberitahuan dari Sengkuyung dapat melakukan pembayaran di Samsat Budiman yang ada didaerahnya sebagai opsi pembayaran pajak kendaraan bermotor selain di Samsat.” tambah Triadi.

Forkompimda Kab Pekalongan yang turut hadir dalam acara mendukung penuh program Sengkuyung yang merupakan program bergotong-royong,bersama-sama dalam menyelesaikan suatu tugas dalam hal ini seluruh stakeholder terlibat dalam Program pelaksanaan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,SWDKLLJ,PNBP yang dipungut di SAMSAT Jawa Tengah,Program ini dilaksanakan dengan mendatangi masyarakat secara langsung menyampaikan SPIT ( Surat Pendataan dan Informasi Tunggakan ) Pajak Kendaraan Bermotor melalui tugas berjenjang,mulai Kepala Daerah di Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat RT sebagai perwujudan UU No 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah . []

Continue Reading