Connect with us
Pln

Perbankan

KPR BSI, Tersalurkan Rp6,97 Triliun Untuk Rumah Subsidi

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

KPR BSI

MEDIABUMN.COM, Jakarta – KPR BSI untuk pembiayaan tipe rumah subsidi sudah tersalur hingga Rp 6,97 triliun.

Total rumah subsidi yang dibiayai melalui KPR BSI (Bank Syariah Indonesia) hingga 31 Januari 2023 sudah mencapai 55.260 rumah.

Di tahun ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penyaluran KPR BSI di berbagai daerah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tahun 2023, pembiayaan KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari BP Tapera mencapai Rp910 miliar untuk 8.200 unit rumah.

Direktur Sales and Distribution Bank BSI Anton Sukarna mengatakan, pihaknya juga mendapat kuota pembiayaan Tapera senilai Rp350 miliar untuk 2.500 unit rumah.

“Sepanjang tahun 2022, kami menyalurkan KPR BSI untuk tipe rumah subsidi untuk pembiayaan 7.630 unit rumah, nilainya mencapai Rp1,1 triliun,” Anton dalam rilis, Rabu (22/2/2023).

Untuk lokasi pembangunan rumah subsidi yang dibiayai dari KPR BSI mulai dari Aceh, Sumut, Sumsel, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan dan Sulawesi.

Anton mengatakan di tahun BP Tapera menargetkan pembiayaan rumah sejahtera sebanyak 229 ribu unit dengan total dana Rp25,18 triliun.

Sementara untuk pembiayaan rumah Tapera jumlahnya mencapai 12 ribu unit dengan total dana Rp1,53 triliun.

Menurut Anton, BP Tapera telah menjalin kerjasama dengan banyak bank untuk mendukung penyaluran kredit perumahan yang lebih optimal.

Sebelumnya BP Tapera sudah meneken kerjasama dengan 22 bank penyalur pembiayaan Tapera dan 40 bank penyalur kredit FLPP.

Terpisah Sekjen Kementerian PUPR M Zainal Fatah mengatakan pihaknya tengah mendorong penyaluran KPR dengan skema syariah.

Untuk itu, Kementerian PUPR bekerja sama dengan PT BSI untuk melalui penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah.

Menurutnya kerjasa ini akan berdampak pada peningkatkan akses dan keterjangkauan perumahan subsidi bagi masyarakat untuk mengatasi kekurangan rumah (backlog) di Indonesia.

Selain pekerja swasta, pemerintah mendorong kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membentuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera. []

Continue Reading