Connect with us
Pln

Asuransi

Kepala Cabang Jasa Raharja NTB Hadiri Kampanye Keselamatan Pelayaran PT Dharma Lautan Utama

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja NTB

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Mataram- Pada hari Rabu (18/12/2024), Kepala Cabang Jasa Raharja NTB, Dicky Syiwa Permadi turut menghadiri kegiatan acara Kampanye Keselamatan Pelayaran Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh PT Dharma Lautan Utama. Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Kedaro Lembar dan mengangkat tema Keselamatan Adalah Kebutuhan & Tanggung Jawab Bersama.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Dr. Hartanto, M.H., M.Mar.E., Direktur Perkapalan dan Kepelautan Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Hendri Ginting, M.M., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H. Lalu M. Faozal, S.Sos, Kepala Kantor KSOP Kelas III Lembar, Syamsurizal,S.Kom.M.Sc., Branch Manager PT Jasaraharja Putera Mataram, Dian Syaiful Rokhman, serta para pimpinan perusahaan angkutan kapal laut, seperti PT ASDP Cabang Lembar, PT ASDP Cabang Kayangan, PT Dharma Lautan Utama Cabang Lembar, dan stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Direktur Keuangan PT Dharma Lautan Utama, H. Khoiri Soetomo, SE mengatakan, acara Kampanye Keselamatan Pelayaran kali ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian PT Dharma Lautan Utama sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam sektor transportasi laut. “Kegiatan ini bertujuan untuk membangun safety culture guna mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman, dan nyaman,” ujarnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kesiapan PT Dharma Lautan Utama dalam rangka menghadapi periode Nataru 2024/25.

Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Dicky Syiwa Permadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat akan terus mendukung penuh upaya-upaya dalam rangka menjamin keselamatan bagi para calon penumpang angkutan laut, terutama saat memasuki musim liburan akhir tahun. “PT Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara yang ditunjuk oleh negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dasar bagi penumpang yang menggunakan transportasi umum, baik di darat, laut, maupun udara”, ungkap Dicky. []

Continue Reading