Asuransi
Jasa Raharja Parepare Gelorakan Sosialisasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan Relaksasi Pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare Kamis (12/12/2024) melaksanakan sosialisasi relaksasi pajak kendaraan bermotor di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Parepare, Intan Feby Pratiwi menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan pembagian flyer dan pemasangan poster maupun spanduk untuk menekankan bahwa program relaksasi pajak ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka dengan pembebasan dan diskon pajak. “Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat dimanfaatkan bersama dan dapat menyebarkan informasi ini kepada keluarga maupun rekan sekitar.” jelasnya.
Program relaksasi pajak ini merupakan kebijaksanaan yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupa, Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 02 hingga 31 Desember 2024 ini. Dan Juga disampaikan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut karena sudah dianggap kendaraan bodong.
Diharapkan masyarakat Sulawesi Selatan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program ini, untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ karena program ini hanya ada di Bulan Desember ini. Nah, bagi Wajib Pajak masyarakat Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat, ataupun melalui channel pembayaran digital![]