Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Palopo Sosialisasikan Program Relaksasi Pajak dan Operasi Tempel- Tempel Di Opsal Plaza Palopo

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja sulsel

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan Relaksasi Pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo turut mensosialisasikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor di Opsal Plaza Palopo pada Hari Senin, 9 Desember 2024.

Sosialisasi Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu gencar dilakukan Jasa Raharja dengan membagikan flyer di titik-titik keramaian sekaligus sosialisasi di media sosial dan media online. Selain itu, turut dilaksanakan pula Operasi Tempel-Tempel. Operasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan SWDKLLJ. Selain itu juga sebagai reminder kepada para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu.

Jasa Raharja Perwakilan Palopo mengambil inisiatif dalam menggencarkan sosialisasinya supaya informasi bisa langsung disampaikan ke masyarakat. Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor ini sendiri merupakan salah satu program yang dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengurangi beban keuangan dan menjaga kepatuhan pajak.

Program relaksasi pajak ini merupakan kebijaksanaan yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupa, Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 02 hingga 31 Desember 2024 ini. Dan Juga disampaikan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut karena sudah dianggap kendaraan bodong.

Diharapkan masyarakat Sulawesi Selatan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program ini, untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ karena program ini hanya ada di Bulan Desember ini. Nah, bagi Wajib Pajak masyarakat Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat, ataupun melalui channel pembayaran digital!. []

Continue Reading