Connect with us
Pln

Asuransi

Warga Kecamatan Wanaraya Hadiri Sosialisasi Terkait Relaksasi PKB dari Jasa Raharja Kalsel Upaya Taati Aturan

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja kalsel

MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Melalui Penanggung Jawab Samsat Marabahan, Achmad Zein, bekerja sama dengan pihak Kecamatan Wanaraya dalam melaksanakan sosialisasi terkait Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Wanaraya, Rabu (20/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Samsat Marabahan menjelaskan berbagai informasi terkait program Relaksasi PKB, termasuk potongan tarif pajak hingga pembebasan denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak. “Program Relaksasi PKB ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Kebijakan ini akan berakhir pada tanggal 9 Desember 2024, sehingga masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraannya dengan potongan yang telah ditentukan,” ungkap Zein.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, warga Kecamatan Wanaraya dapat lebih memahami kebijakan pemerintah terkait PKB, serta memanfaatkan relaksasi ini untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan di wilayah lainnya untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak yang lebih optimal,” ungkap Deddy.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan selain memberikan sosialisasi terkait Relaksasi PKB, Jasa Raharja Kalsel menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. []

Continue Reading