Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Audiensi Ke Plt.Bupati Inhu, Perintahkan Jajaran Tingkatkan Ketaatan Pajak Ranmor

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja riau

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Riau bersama Pejabat Samsat Rengat, melakukan pertemuan audiensi dan silaturrahmi ke Plt. Bupati Indragiri Hulu, Senin, 11 Nopember 2024. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Plt. Bupati Inhu, Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si di ruangan aula Kantor Bupati, Jalan Lintas Timur Sumatra, Pangkalan Lesung-Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Tim Audiensi Jasa Raharja antara lain, Kasubag SW dan Humas, Hamzah Arridho, Kasubag Iuran Wajib, Esga Putra Pradana, Staf administrasi Jasa Raharja Tk. I Samsat Rengat, Haris Amanatillah dan Pel. Administrasi Samsat Belilas, Joshua Silalahi. Selain itu turut hadir Ipda Rahmat Hidayat, SH Sebagai Kanit Regident Polres Inhu, Kasi Penerimaan Samsat Rengat, Irfan Ramli, Kasi Penagihan Samsat Rengat, Yahya.

Plt. Bupati turut didampingi oleh beberapa Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri hulu antara lain, Sekretaris Bapenda Kab. Inhu, Aldhy Akbar, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kab. Inhu, Samuel Sitompul dan Sekretaris Dishub Kab. Inhu, Suta serta staf Dinas Pekerjaan Umum Kab. Inhu dan jajaran ASN Bupati lainnya.

Pada pertemuan tersebut, Hamzah Arridho selaku Kasubbag Sumbangan Wajib Jasa Raharja cabang Riau, menyampaikan sekilas tugas utama Jasa Raharja kaitannnya dengan pengutipan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat. Bahwa sampai dengan Oktober 2024 tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ khususnya di Kabupaten Inhu masih sangat rendah dimana prosentase pelunasan sekitar 49%, sementara disisi lain tingkat fatalitas kecelakaan yang santunannya bersumber dari pelunasan SWDKLLJ semakin meningkat.

“Saat ini kami tidak melanjutkan proses pemberian santunan korban kecelakaan yang pajak kendaraannya belum lunas,” ucap Hamzah kepada Plt. Bupati Inhu. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari edukasi dan social engineering Jasa Raharja kepada masyarakat agar membudayakan kepatuhan pemilik ranmor untuk melunasi kewajibannnya, sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Indragiri Hulu menyatakan keprihatinannya sekaligus menyetujui perlunya kerjasama berbagi pihak dalam upaya kepatuhan ini. Pihaknya sendiri langsung memerintahkan kepada jajaran agar membuat surat edaran kepada seluruh dinas dan ASN dibawah pemkab. Inhu untuk segera melakukan pendataan kendaraan yang masih menunggak dan segera melakukan pembayaran ke kantgor Samsat.

Momen adanya pemberlakuan Pergub. No. 35 Tahun 2024 tentang pemutihan PKB di Kantor Samsat harus dimanfaatkan dan disosialisasikan secara luas, ujar Plt. Bupati. Selanjutnya Bupati juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana kecelakaan lalu Lintas (SWDKLLJ). []

Continue Reading