Asuransi
Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Sulbar dan BPTD Sulbar Rutin Selenggarakan Ramp Check di Terminal Simbuang
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Untuk memastikan keselamatan dan kesiapan operasional armada angkutan umum di wilayah Sulawesi Barat, Jasa Raharja Mamuju Rabu, 6 November 2024 bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar melakukan kegiatan Ramp Check dan Uji Petik di Terminal Bus Simbuang, Mamuju.
Suryadi, Penanggungjawab Jasa Raharja di Wilayah Kabupaten Mamuju, kepada masyarakat pengguna transportasi Bus menyampaikan kegiatan Ramp Check dan Uji petik ini bertujuan untuk mengecek kondisi teknis kendaraan dan kesiapan awak angkutan. Aspek yang diperiksa meliputi kelayakan kendaraan, seperti rem, lampu, dan ban, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, Buku KIR, Jaminan Perlindungan Dasar Penumpang Angkutan Umum termasuk SIM para pengemudi.
Dalam kesempatan ini, PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju juga melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha di terminal, mitra BPTD Kelas III Sulbar, penumpang bus dan masyarakat sekitar untuk memanfaatkan Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang.
Jasa Raharja yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang – Undang No. 33 dan 34, memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor untuk segera menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk dapat memanfaatkan program tersebut.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih tenang dalam menggunakan bus sebagai sarana transportasi dan menjadi pengingat pengusaha dan pemilik bus untuk lebih mengutamakan unsur keselamatan berkendara agar tercapai lalu lintas yang baik dan berkeselamatan.[]