Asuransi
Sejumlah Kendaraan Terjaring dalam Operasi Gabungan Jasa Raharja Kalsel Bersama Tim Pembina Samsat Batulicin
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam rangka Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II yang akan berakhir 9 Desember 2024, operasi gabungan kembali dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan bersama Tim Pembina Samsat Batulicin, Kamis (31/10/2024).
Operasi ini menargetkan kendaraan roda dua yang belum membayar pajak serta tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Dalam razia kali ini, sejumlah kendaraan terjaring, mulai dari yang mati pajak hingga yang tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah.
Faisal Rahman, pembina Samsat Batulicin, menekankan pentingnya tertib berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban. “Kegiatan ini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan,” ungkapnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan, menambahkan bahwa kehadiran tim Pembina Samsat Batulicin dalam operasi gabungan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. “Kami juga ingin memastikan adanya perlindungan bagi korban kecelakaan. Santunan kecelakaan dari Jasa Raharja diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ bersamaan dengan pajak kendaraan di Samsat,” jelas Deddy.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan untuk keselamatan bersama, Ungkap Deddy.[]