Asuransi
Jasa Raharja dan PT. Putra Majang Raya Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Pengutipan IWKL di Kabupaten Bone
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja melalui Perwakilan Watampone kembali memperpanjang kerja sama dengan PT. Putra Majang Raya terkait pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) bagi penumpang kapal. Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Kantor PT. Putra Majang Raya, operator dari Kapal KM Fungka Permata VI yang melayani rute Pelabuhan Bajoe – Boepinang.
PA Asuransi Muh. Arya S. P., mewakili Jasa Raharja menegaskan pentingnya kerja sama yang berkesinambungan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada para penumpang kapal. “Kerja sama yang diperpanjang ini merupakan langkah penting untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi para pengguna transportasi laut di wilayah Kabupaten Bone. Dengan dukungan dari Operator Kapal, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih terlindungi,” ujar Muh. Arya.
Putra Majang Raya, sebagai operator Kapal KM Fungka Permata VI diwakili oleh Aswar, menyatakan komitmen kuat untuk selalu memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam setiap pelayaran. Dengan rute yang meliputi wilayah Bone dan sekitarnya, peran Jasa Raharja sangat penting dalam mendukung keamanan serta kenyamanan penumpang kapal.
Aswar mengungkapkan, “Perpanjangan kerja sama ini adalah bukti komitmen kami untuk memastikan standar keselamatan pelayaran terpenuhi. Dengan dukungan dari Jasa Raharja, kami dapat memberikan perlindungan tambahan bagi para penumpang.”
Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut, mengukuhkan peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat melalui Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dengan adanya kerja sama ini, Jasa Raharja sebagai bagian dari kehadiran negara, turut serta dalam memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat pengguna transportasi laut.[]