Asuransi
Tingkatkan Kepatuhan Tertib Berlalu Lintas Jasa Raharja Baturaja Ikuti Operasi Zebra Musi 2024 di Martapura
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PJ Samsat OKU Timur I Muhammad Tambang Iqad Qobli, bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Samsat OKU Timur I, mulai melaksanakan Operasi Zebra Gabungan tahun 2024, di Jalan Sudirman, Pasar Martapura, Kab. OKU Timur, Selasa (29/10/2024). Operasi Gabungan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun hasil dari kegiatan ini terdapat tujuh kendaraan R4 dan delapan kendaraan R2 yang pajaknya menunggak. Kepada Masyarakat yang terjaring razia dan kedapatan kendaraannya mati pajak, segera diarahkan untuk membayar pajaknya di Samsat, apalagi di Provinsi Sumatera Selatan sedang ada program relaksasi yang akan segera berakhir pada tanggal 14 Desember 2024.
Kepala Perwakilan Baturaja Renauld Pangemanan melalui Muhammad Tambang Iqad Qobli menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung penuh kegiatan operasi gabungan ini dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat. “Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh potensi pelanggaran dan faktor pemicu kecelakaan dapat berkurang, bahkan kami bercita-cita untuk mencapai ‘zero accident’ di jalan raya,” ungkapnya.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]