Asuransi
PT Jasa Raharja Dukung Program Berdaya Bareng Bersama Yayasan Alunjiva Dalam Pembuatan Alat Bantu Kaki Palsu Bagi Korban Laka Lantas
MEDIABUMN.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung para penyandang disabilitas, terutama yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pilar Sosial, PT Jasa Raharja mendukung program berdaya bareng Bersama Yayasan Alunjiva memberikan kesempatan kepada 5 vendor kaki palsu untuk mengikuti pelatihan pembuatan kaki palsu berbasis teknologi (3D Scanning dan 3DPrinting) dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Dalam hal ini tujuan nya Jasa Raharja mendukung penuh workshop pembuatan alat bantu kaki palsu bagi korban laka lantas di Bukatana makerspace yang berada di Jl. Dago Giri Km1, Kampung Jalan Bukatanah No. 1 RT 03/09, Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/10/2024)
Dalam Kegiatan tersebut hadir Plt. Kepala Divisi ESG dan Kelembagaan Hervanka Tri Dianto, yang diwakili oleh Khawarid Pasaribu, selaku Kepala Urusan ESG PT Jasa Raharja yang didampingi oleh Yudi Wiryawan selaku Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Khawarid Pasaribu menyatakan, “Kami sangat bangga dapat mendukung Yayasan Alunjiva dalam memberikan pelatihan pembuatan kaki palsu berbasis teknologi (3D Scanning dan 3DPrinting) dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dan juga memberikan bantuan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan. Kami berharap dukungan dari Jasa Raharja ini dapat membantu mereka untuk lebih mandiri dan meningkatkan kualitas hidup mereka.”
Nicky Clara, selaku Founder Alunjiva Indonesia, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Jasa Raharja. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan para penerima manfaat. Kaki palsu yang dibuat pun disumbangkan bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk kembali beraktivitas dengan lebih baik,” ujarnya.
Program TJSL Pilar Sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PT Jasa Raharja terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan bantuan rehabilitasi. Melalui program ini, PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif dan mendukung pemulihan korban kecelakaan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan para penyandang disabilitas dapat terus semangat dan mampu beradaptasi dengan kondisi mereka, sehingga dapat menjalani hidup dengan lebih baik dan penuh harapan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]