Asuransi
Kolaborasi Tim Pembina Samsat Kaltim: Optimalisasi Layanan dan Kepatuhan Pajak Menjadi Fokus Utama
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Kalimantan Timur turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024. Rapat ini dihadiri oleh Dirlantas Polda Kaltim beserta jajaran, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, Nasjwin, beserta staf terkait. Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi pelayanan Kesamsatan untuk tahun 2024 serta membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan penting adalah kolaborasi antara Tim Pembina Samsat yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam program relaksasi pemutihan pajak. Program ini direncanakan akan digabungkan dengan Operasi Gabungan yang melibatkan berbagai instansi untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Langkah-langkah ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tetapi juga sebagai upaya menekan angka kendaraan bermotor yang tidak terdaftar.
Optimalisasi publikasi terkait Pasal 74 juga menjadi topik utama dalam rapat. Pasal ini mengatur mengenai penghapusan data kendaraan. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, rapat juga membahas Operasi Zebra yang dijadwalkan hingga 27 Oktober 2024, serta penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, yang akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat ketertiban administrasi pajak kendaraan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Nasjwin, selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya dalam mendukung kolaborasi ini. “Kami di Jasa Raharja Kaltim siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya yang meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam hal penegakan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan keselamatan berkendara. Sinergi antara instansi terkait sangat penting untuk mencapai tujuan ini, dan kami berharap dengan adanya relaksasi pemutihan pajak dan penghapusan data kendaraan yang menunggak, tingkat kepatuhan masyarakat akan semakin meningkat,” ujar Nasjwin.
Dengan koordinasi yang kuat antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Kaltim, dan Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, diharapkan pelayanan Samsat ke depan semakin efisien dan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pajak di masyarakat. Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya. []