Asuransi
66 Hari Menuju Berakhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Baturaja Gencarkan Sosialisasi di Pasar Muaradua
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Jasa Raharja Baturaja dalam hal ini diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat OKU I Olan Reynaldo A.S, Penanggung Jawab Samsat OKU Selatan Ary Wibowo Nugroho, Penanggung Jawab Samsat OKU II Mila Fitria Damayanti, dan Kasir Baturaja Atika Rachmayanti gencarkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berakhir 66 hari lagi melalui sosialisasi langsung kepada Masyarakat OKU Selatan pada hari Kamis, 10 Oktober 2024.
Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Pasar Muaradua yang beralamat di Jl. Bumi Agung, Muaradua, OKU Selatan. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, serta menghimbau untuk segera memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan karena sebentar lagi akan segera berakhir. Kegiatan inipun disambut antusias oleh masyarakat Muaradua yang sedang melakukan aktifitasnya di Pasar.
Kepala Jasa Raharja Baturaja Renauld Pangemanan menyampaikan bahwa kami khususnya Jasa Raharja Baturaja akan terus berupaya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, mengingat Program tersebut terdapat tenggat waktu yang akan segera berakhir yakni tanggal 14 Desember 2024 sehingga harus banyak Masyarakat yang tau dan memanfaatkan kesempatan ini agar tidak ada yang terlewat.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]