Asuransi
PT Jasa Raharja Bali Sosialisasikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor kepada Manajemen Taman Safari Gianyar
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Gianyar – PT Jasa Raharja Bali, melalui Penanggung Jawab Samsat Gianyar, Yudha Pradista, mengadakan sosialisasi terkait Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dengan manajemen Taman Safari Gianyar. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak manajemen agar karyawan dan karyawati Taman Safari mengetahui serta memanfaatkan program relaksasi pajak yang tengah berlangsung. Senin (23/09/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Yudha Pradista menekankan pentingnya pemilik kendaraan bermotor memanfaatkan program relaksasi ini guna melunasi tunggakan pajak dengan keringanan yang telah disediakan oleh pemerintah. Program ini menawarkan penghapusan denda keterlambatan serta berbagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan yang belum dibayarkan tepat waktu.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemilik kendaraan, termasuk karyawan dan karyawati di Taman Safari Gianyar, mendapat informasi yang jelas terkait program relaksasi pajak ini. Kami berharap, manajemen dapat menyebarkan informasi ini secara luas kepada para staf, sehingga mereka bisa segera memanfaatkan program tersebut sebelum tenggat waktu berakhir,” ujar Yudha Pradista dalam sesi sosialisasi.
Manajemen Taman Safari Gianyar menyambut baik inisiatif ini dan siap bekerja sama untuk menyampaikan informasi kepada seluruh karyawan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong para pemilik kendaraan bermotor di kalangan karyawan untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban pajak, yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah dan nasional.
Kegiatan ini juga mencakup penjelasan rinci mengenai persyaratan, prosedur, dan kemudahan yang ditawarkan oleh program relaksasi pajak. Yudha menambahkan bahwa layanan Samsat Gianyar siap membantu masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut atau langsung melakukan pembayaran pajak.
PT Jasa Raharja Bali terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui sosialisasi langsung ke berbagai instansi dan perusahaan. []