Asuransi
Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor oleh PT Jasa Raharja Bali di Desa Peliatan, Ubud
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Gianyar – PT Jasa Raharja Bali melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ubud, Satio Wisobroto, menggelar sosialisasi mengenai program relaksasi pajak kendaraan bermotor di Kantor Desa Peliatan, Ubud, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Acara ini diterima langsung oleh Kepala Desa Ubud, I Made Dwi Sutaryantha, dan dihadiri oleh perangkat desa serta warga setempat.
Program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini berlangsung hingga 30 September 2024 dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Dalam sosialisasi tersebut, Satio Wisobroto menjelaskan manfaat dari program ini serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh masyarakat untuk memanfaatkannya. “Relaksasi pajak ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap warga Desa Peliatan dapat segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas akhir program,” ujar Satio Wisobroto.
Kepala Desa Ubud, I Made Dwi Sutaryantha, memberikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja Bali atas kegiatan ini dan mengajak warganya untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut. “Ini adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di masa yang penuh tantangan ini. Saya mengimbau warga Desa Peliatan untuk segera memanfaatkan program relaksasi pajak ini,” katanya.
Sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari warga yang hadir, yang antusias mendapatkan informasi tentang tata cara mengikuti program tersebut. Selain penyampaian materi, warga juga diberikan brosur yang berisi panduan lengkap tentang relaksasi pajak kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja Bali terus berkomitmen memberikan edukasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bali, serta mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. []