Asuransi
PT Jasa Raharja Bali Sosialisasikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Abiansemal, Badung
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Badung – PT Jasa Raharja Bali melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Badung, Putu Novi Satriani, bersama dengan Gede Sudarmawan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Acara ini berlangsung di Kantor Perbekel Punggul, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait adanya kesempatan untuk memanfaatkan program relaksasi pajak yang berlangsung hingga 30 September 2024. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, Putu Novi Satriani menjelaskan, “Program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam masa pemulihan ekonomi. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebelum batas waktu yang ditentukan.”
Gede Sudarmawan turut menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami prosedur dan manfaat dari program relaksasi pajak ini, serta mendorong partisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan mereka.
PT Jasa Raharja Bali terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan edukasi kepada masyarakat untuk mendukung tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor serta menjaga kelancaran pembayaran pajak yang merupakan salah satu kontribusi penting bagi pembangunan daerah. []