Asuransi
Jasa Raharja Kalteng Kunjungi PT Jamkrindo dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB Kendaraan Milik BUMN
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Alfin Syahrin, S.Si, MM, AAAI-K., CRMO., beserta jajaran melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Palangka Raya pada Senin (01/07).
Dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja disambut langsung oleh Pimpinan Jamkrindo Cabang Palangka Raya, Sokhib. Dimana kunjungan tersebut dilakukan guna meningkatkan sinergi antara Jasa Raharja dan Jamkrindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Indonesia Financial Group (IFG).
Selain itu Jasa Raharja juga melakukan kegiatan sosialisasi mengenai kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di lingkungan Jamkrindo Cabang Palangka Raya, serta disampaikan juga terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya STNK.
“Jasa Raharja bersama dengan Badan Pendapatan Daerah dan Kepolisian yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan daftar ulang kendaraan dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ, salah satunya dengan adalah kegiatan silaturahmi dan sosialisasi kepada perusahaan milik negara atau instansi pemerintah yang mana nantinya agar tiap pegawai pada instansi tersebut lebih paham mengenai kewajibannya serta manfaat dari pembayaran PKB & SWDKLLJ tersebut,” ujar Alfin.
“Kami berharap dengan kegiatan ini Jasa Raharja dan Jamkrindo Cabang Palangka Raya dapat berkolaborasi agar dapat meningkatkan kepatuhan bayar pajak kendaraan dan menjalin komunikasi serta merumuskan strategi dalam peningkatan kualitas dalam upaya inventarisir kendaraan milik BUMN dan pegawai,” tutup Alfin. []