Connect with us
Pln

Asuransi

Pastikan Jaminan Penumpang Kendaraan Bermotor Umum, Jasa Raharja Kepri Laksanakan Kegiatan Rampcheck Di Tempat Wisata

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

jasa raharja kepri

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Batam – Sebagai konsistensi dan langkah nyata Jasa Raharja Kepulauan Riau dalam memastikan keterjaminan para penumpang kendaraan bermotor umum, khususnya bus pariwisata, Jasa Raharja Kepri melaksanakan kegiatan Rampcheck dengan mengunjungi Tempat Wisata di Kota Batam pada Minggu (30/06/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama BPTD Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam, Polresta Barelang dan Jasa Raharja Kepri, yang dihadiri oleh Plt. Kepala Unit Operasional, Achmad Romlih. Dalam kegiatan tersebut dilakukan kunjungan ke dua Tempat Wisata yaitu Batam Zoo Paradise dan Jembatan 1 Barelang.

Sehubungan dengan itu, BPTD Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam, Polresta Barelang dan Jasa Raharja Kepri melakukan pengecekan kepada kendaraan bermotor umum terkait pelengkapan KIR kendaraan dan SIM Pengemudi.

Dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja memastikan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum setiap kendaraan yang beroperasi masih memiliki masa aktif. Dimana Iuran Wajib tersebut merupakan jaminan perlindungan bagi para penumpang kendaraan bermotor umum jika terjadi musibah kecelakaan. Selain memastikan Iuran Wajib, kunjungan tersebut juga untuk melakukan pengecekan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang terdapat dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pelaksanaan tersebut sejalan dengan salah satu tugas pokok Jasa Raharja yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggunggan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. []

Continue Reading