Connect with us
Pln

Asuransi

Jasa Raharja Bandung Bersama P3DW Kota Bandung III Soekarno Hatta Lakukan Sosialisasi Bulan Sadar Pajak di Universitas Al-Ghifari Bandung

AVATAR-Media-BUMN

Published

on

di Universitas Al-Ghifari Bandung

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Di Jawa Barat pada bulan juni 2024 ini dibuat pencanangan Bulan Sadar Pajak. Kegiatan Bulan Sadar Pajak dilaksanakan untuk mewujudkan tertib administrasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor serta mewujudkan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Barat. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar Pajak Kandaraan Bermotor.

Untuk mendukungan dan mensosialisasikan agenda tersebut, P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta bersama seluruh mitra Samsat yang terdiri dari Jasa Raharja Bandung, Kepolisian dan juga Bank Daerah melakukan sosialisasi di berbagai tempat kepada seluruh masyarkat. Pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 telah dilaksanakan sosialisasi di Universitas Al Ghifari Kota Bandung.

Bertempat di Ruang serba guna Al Ghifari Jalan Cisaranten Kulon No. 104 Bandung narasumber dari Bapenda yang di wakili langsung oleh Kepala P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarn Hatta Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si memberikan edukasi terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja Bandung dengan narasumber Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soekarno Hatta Lucky Krisnadi menyampaikan Tugas dan Fungsi dari Jasa Raharja itu sendiri. Dan juga tidak lupa menyampaikan prosedur pengajuan klaim Jasa Raharja.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor khususnya di Kota Bandung.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]

Continue Reading