Asuransi
PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Sosialisasikan Program Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Dalam rangka mensosialisasikan Program Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta laksanakan sosialisasi dengan membagikan brosur di beberapa titik-titik keramaian di Jakarta.
Kamis, 20 Juni 2024, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi didampingi Kepala Bagian Asuransi, Risanto Simamora, Kepala Bagian Pelayanan, Pahala Hendra Hasian, Kepala Bagian Administrasi, R. A Wulandari Esti Rizkiwati beserta Jajaran, disela-sela kegiatannya membagikan brosur di Pasar Rumput, Pasar Rumput, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi, mengatakan kami berusaha mengingatkan masyarakat pada kesempatan ini, dalam rangka HUT DKI Jakarta tahun 2024 Tim Pembina Samsat DKI Jakarta melaksanakan program Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB yang akan dilaksanakan hingga tanggal 31 Agustus 2024.
Suhadi menambahkan, dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. []