Asuransi
Tingkatkan Sinergitas Kemitraan, Jasa Raharja Kalteng Lakukan Kunjungan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kalimantan Tengah
MEDIABUMN.COM, Jakarta – Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, S.Si, MM, AAAI-K., CRMO melakukan kunjungan kemitraan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Senin (03/06). Kegiatan kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal,S.H., M.Hum.
Dalam kunjungan yang berlangsung di ruangan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tersebut, Alfin menyampaikan bahwa kedatangannya untuk bersilahturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas Jasa Raharja bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut juga, Alfin menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanah Undang-undang No 33 dan 34 Tahun 1964.
“Kedatangan kami selain untuk bersilaturahmi, kami juga ingin menyampaikan kiprah Jasa Raharja selaku BUMN yang mengemban amanah UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Provinsi Kalimantan Tengah” ujarnya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah sangat berterima kasih telah diterima dengan baik oleh Bapak Kajati “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas waktu, masukan dan pandangan hukum yang diberikan demi peningkatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat khususnya di Bumi Tambun Bungai.” tutup Alfin. []