Connect with us
Pln

Asuransi

Monitoring Ketertiban Penyetoran IWKBU Kendaraan Sewa Khusus, Jasa Raharja Bali Laksanakan Kunjungan dan CRM ke Koperasi Jasa Poetra Desa Wisata

Berita BUMN Terbaru

Published

on

jasa raharja bali

MEDIABUMN.COM, Jakarta – Denpasar – PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya melakukan peningkatan pendapatan pada awal tahun 2024 melalui kegiatan DTD (Door to Door) dan CRM (Customer Relationship Management) dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Dana Kecelakaan Penumpang) atau Iuran Wajib. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang makin erat, harmonis serta memastikan seluruh angkutan terlindungi kepada seluruh pemilik angkutan kendaraan bermotor umum khususnya Angkutan Kendaraan Sewa Khusus (ASK) yang mengangkut wisatawan asing maupun domestik dan dilakukan oleh seluruh insan Jasa Raharja secara berkala dan konsisten.

Kegiatan Door To Door wilayah Denpasar ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 di Koperasi Jasa Poetra Desa Wisata oleh Petugas Samsat Pembantu Ubud, Satio Wisobroto. Bertujuan untuk melakukan pendataan kendaraan angkutan sewa khusus, memberikan edukasi kepada pemilik tentang manfaat dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP), memastikan seluruh penumpang terlindungi saat menaiki kendaraan umum dan memberikan kemudahan agar pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor bersama samsat dengan teknik jemput bola.

Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menjelaskan, kegiatan door to door dan customer relationship management merupakan program rutin yang diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Jasa Raharja untuk mengingatkan pemilik angkutan sewa khusus (ASK) agar selalu rutin untuk melakukan kewajiban membayar Iuran Wajib kendaraan sewa khusus sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang atau wisatawan domestik maupun asing, selain itu kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pendataan kepada pemilik angkutan umum untuk memonitoring kendaran yang belum atau sudah beroperasi.

Kerjasama ini menyangkut kolaborasi dan peningkatan layanan bagi para pengguna jasa, sekaligus upaya Jasa Raharja menperbaiki kinerja pendapatan dalam bidang iuran wajib” ujarnya. Kegiatan door to door menjadi program jemput bola dari PT Jasa Raharja Cabang Bali kepada pengusaha angkutan.

Jasa Raharja Bali sangat mengapresiasi kepada pemilik kendaraan angkutan umum yang tertib dalam melakukan pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga santunan kepada korban kecelakaan kendaraan angkutan umum dapat diserahkan dengan cepat dan tepat, sebagai wujud Jasa Raharja harmoni untuk negeri. []

Continue Reading